Jumat, 23 April 2010

Nilai Agama Buruk, Siswa Depok Bisa Tak Lulus Ujian Nasional

Para siswa di Depok yang akan menjalani Ujian Nasional patut waspada. Hal tersebut disebabkan penentu kelulusan bukan hanya ditentukan dari nilai ujian nasional semata, tetapi nilai ujian agama yang buruk juga mampu membuat siswa tidak lulus.

Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Jurusan (Dikmenjur) Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Khoriyah mengatakan bahwa ada empat standar yang menentukan kelulusan. Pertama, partisipasi siswa dalam mengikuti seluruh program di sekolah. Kedua, akhlak dan perilaku siswa tersebut. Ketiga, melihat pada hasil ujian sekolah, dan standar terakhir melihat pada nilai ujian nasional.

Siti mengatakan tidak menutup kemungkinan, seorang siswa yang hasil ujian nasional baik, akan tetapi nilai ujian sekolah, seperti nilai agama atau nilai PPKN tidak baik, maka siswa bisa dinyatakan tidak lulus. Bahkan pada tahun 2009 lalu, ada satu siswa di Depok yang diputuskan tidak lulus oleh pihak sekolah karena nilai pelajaran agamanya jelek. “Tahun lalu ada satu siswa yang diputuskan tidak lulus karena nilai agamanya jelek,” ujarnya kepada wartawan di Dinas Pendidikan, Jumat (05/02). Keputusan tersebut juga tidak diprotes oleh siswa yang bersangkutan.

Ia menambahkan bahwa setelah nilai ujian nasional diketahui, umumnya guru akan mengadakan rapat pleno untuk menentukan kelulusan siswa. Jika dalam rapat ternyata seorang siswa tidak memenuhi salah satu dari keempat standar tersebut maka siswa dapat dinyatakan tidak lulus.

Mengingat banyaknya standar yang harus dipenuhi para siswa untuk bisa lulus, maka Kepala Dinas Pendidikan Farah Mulyati mengharapkan agar siswa benar-benar mempersiapkan dirinya dengan baik. Bahkan, ia menegaskan jika kesiapan siswa dalam menghadapi ujian nasional bukan hanya bergantung pada sekolah, tetapi lingkungan keluarga juga memegang peranan penting. “Ya sebaiknya keluarga juga memberikan perhatian kepada anak-anaknya yang akan ikut UN. Kalau bisa ikut kontrol agar waktu mainnya dikurangi,” ujarnya.

Ujian Nasional untuk siswa SMA dan SMK akan diadakan pada 22 Maret sampai 26 Maret. Tahun ini rencananya, UN di Depok akan diikuti oleh 4.786 pelajar SMA dan 7985 siswa SMK. 

TIA HAPSARI 


Sumber :

http://www.tempointeraktif.com/hg/pendidikan/2010/02/05/brk,20100205-223846,id.html

5 Februari 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar